CALL CENTER KORBAN PEMBIUSAN

CALL CENTER KORBAN PEMBIUSAN : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pembiusan dan hipnotis yang mulai marak terjadi belakangan ini. Polisi pun sudah menyiapkan call center pengaduan Polda Metro Jaya, menggantikan 112 yang kini tak berfungsi.

Apabila menemukan orang yang tak dikenal, masyarakat sebaiknya membatasi berkomunikasi. Jika ada hal-hal yang dianggap mencurigakan sampaikan kepada pos terdekat atau telepon call center polisi.

Berikut ini nomor-nomor telepon sementara yang bisa dijadikan layanan pengaduan, antara lain :
1. Direktorat Reserse Kriminal Umum : 021-5234240, 081316161688
2. Kejahatan dan Kekerasan : 021-5234230, 021-5234491
3. Direktorat Reserse Kriminal Khusus : 021-523077
4. Piket Pelayanan Masyarakat Kelakaan Pancoran: 021-98898845, 083870006161
5. TMC Lalu Lintas : 021-5275090
6. Posko Road Safety : 021-5234115
7. Direktorat Reserse Narkoba : 021-5234080
8. Bidang Humas : 021-5234017
(KF-2/kompas)



Sumber Koran Facebook
Comments
0 Comments

0 komentar: